Dalam melaksanakan program kerja, Pengurus KKG Kelas dan Mapel SD Kabupaten Jembrana membentuk Panitia Kecil untuk melaksanakan Bimtek Mendesain Surat Keterangan Lulus, Rapor, dan PPDB Secara Daring bagi Guru SD se-Kabupaten Jembrana Tahun 2020.
Untuk mengawali kegiatan, maka pada tanggal 12 Mei 2020, Panitia mengadakan rapat guna membahas hal-hal sebagai berikut.
1. Nama PelatihanNama kegiatan disepakati: Bimbingan Teknis Mendesain Surat Keterangan Lulus, Rapor, dan PPDB secara Online bagi Guru SD se-Kabupaten Jembrana Tahun 2020
2. Narasumber
Untuk narasumber masih memberdayakan yang ada di Kabupaten Jembrana. untuk itu disepakati narasumbernya, yaitu IBu Kadis, Bapak Kabid, dan Ardika.
3. Media
Media atau sarana yang akan digunakan adalah website Streamyard.com. Website ini mempunyai kelebihan untuk live streaming di youtube atau media sosial lainnya, sehingga peserta bisa tak terbatas. narasumber dapat melakukan pemaparan materi di streamtard dan peserta dapat menyaksikannya secara langsung di Youtube. Apabila ingin bertanya dapat langsung menuliskannya di live chat. Panitia akan memilih pertanyaan yang masuk, untuk kemudian dijawab oleh narasumber.
4. Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan merupakan perwakilan semua SD se-Kabupaten Jembrana (diharapkan mengirimkan minimal 2 orang guru/tenaga kependidikan)
5. Pendanaan
Untuk diklat kali ini peserta cukup mengeluarkan dana sebesar Rp20.000,00/orang.
6. Fasilitas
Semua peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti mengikuti kegiatan, dengan jumlah JP sesuai dengan kehadiran dan tugas yang dikumpulkan. Bagi peserta yang mengikuti diklat secara penuh, maka akan mendapatkan sertifikat dengan jumlah Jam 82 (angka kredit 2)
7. Pola Kegiatan
Kegiatan akan dilaksanakan dengan pola In dan On. In melalaui streaming Youtube dan On melalui Grup WA.
8. Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juni s/d 12 Juni 2020
9. Pendaftaran
Pendaftaran peserta akan dilaksanakan secara online melalui google formulir.
Lain-lain dan tanya jawab
Peserta Rapat |
No comments:
Post a Comment